Fadli Minta MKD Tuntaskan Kasus Pemukulan Anggota DPR

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 22 April 2015 23:14 WIB
Foto: ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana memutus perkara dugaan pemukulan yang dilakukan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII asal Fraksi Partai Demokrat, Muljadi, usai masa reses.

Namun, rencana MKD untuk memutus perkara tersebut usai masa reses yang akan berlangsung pada 25 April hingga 17 Mei 2015 menimbulkan kekhawatiran akan terbengkalai.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon meminta MKD untuk menuntaskan persoalan tersebut hingga tuntas. Sehingga jelas siapa yang bersalah dalam kasus pemukulan tersebut.

"Iya pasti harus diselesaikan. Artinya harus ada kata putus tuntas. Jangan sampai digantung, harus diproses. Jadi jelas," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, dari keterangan kedua belah pihak yang terlibat berbeda-beda. Di sini posisi MKD untuk menarik keterangan dan membuktikan kebenaran berdasarkan fakta yang terjadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya