JAKARTA - Kejaksaan Agung telah mendapatkan informasi bahwa sejumlah perwakilan negara asing telah diminta untuk menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan terkait akan dilaksanakannya eksekusi mati gelombang kedua di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana mengungkapkan bila Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan bahwa perwakilan negara-negara yang warganya menjadi terpidana mati telah diundang untuk hadir di Nusakambangan pada Sabtu 25 April besok.
"Kalau terpidana dari WNA, diberitahukan pula notifikasinya pada perwakilan keluarga setempat. Dari Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan bahwa perwakilan negara-negara terpidana mati yang akan dieksekusi diundang untuk datang hari Sabtu besok ke Nusakambangan," tutur Kapuspenkum Kejagung, Tonny Spontana, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Tonny menjelaskan beberapa perwakilan diplomat yakni dari Australia, Perancis, Brazil, Filipina dan Nigeria telah dikirimkan surat pemberitahuan dari Kemenlu. Menurut Tony, nantinya di Nusakambangan perwakilan diplomat diperbolehkan untuk berkunjung ke terpidana mati sampai batas akhir. "Perwakilan boleh mengunjungi sampai hanya ada petugas Lapas, dokter dan psikiater," kata Tonny.
Namun, Tony juga belum bisa memastikan tanggal pasti pelaksanaan hukuman mati gelombang kedua ini. Pasalnya dalam notifikasi itu hanya diberitahukan telah memasuki tahap pelaksanaan eksekusi. "Dinotifikasi, hanya diberitahu akan masuk tahap eksekusi, kalau tanggalnya kapan belum," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejumlah diplomat asing mengaku telah dihubungi pemerintah Indonesia untuk bertolak ke Penjara Nusakambangan dimana eksekusi terhadap 10 terpidana mati tahap kedua akan dilaksanakan.
Para diplomat tersebut mengatakan hanya menerima informasi bahwa mereka diminta ke Nusakambangan, dan tak diberitahu kepastian waktu pelaksanaan eksekusi mati. “Kami hanya diminta hadir di sana, pada Sabtu mendatang," ujar salah seorang diplomat asing.
(Muhammad Saifullah )