KPK Sudah Mengendus Kasus Fuad Amin Sejak 2003

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Jum'at 24 April 2015 20:14 WIB
Fuad Amin Imron (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengaku telah lama mengetahui dan menerima laporan kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron.

Ruki mengatakan, sejak dirinya bergabung dengan KPK, pihaknya telah mengendus perbuatan busuk mantan orang nomor satu di Bangkalan itu.

"Kasus yang kayak Fuad Amin itu sebenarnya dari jaman saya laporan informasinya. Dia kan jadi bupati kapan? Nah informasinya sejak zaman saya," jelasnya dalam pertemuan bersama awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya