Ruki menambahkan, saat itu pihaknya sudah mengupayakan penyelidikan namun tidak ada temuan terkait kasus yang membelit Fuad Amin.
"Waktu itu ditelusuri belum ada. Tapi dia keenakan, ditangkaplah sekarang," lanjutnya.
Penyataan Ruki tersebut dibenarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi. Menurut Johan kasus yang membelit Fuad Amin memang telah terendus sejak zaman KPK Jilid pertama tahun 2003-2007.
"Informasinya memang waktu itu sudah ada di zaman Pak Ruki," tegasnya.
(Fiddy Anggriawan )