JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan lima orang yang diduga sebagai pembuat narkoba jenis sabu. Mereka diciduk dari dua lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Medan, Sumatera Utara, pada Jumat 24 April 2015.
"BNN pada tanggal 24 April 2015 melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka, yakni berinisial MZ, SG, SP, R, dan Z," kata Kepala Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi melalui keterangan yang diterima Okezone, Sabtu (25/4/2015).
Menurut Slamet, praktik yang mereka lakukan adalah dengan meracik bahan prekusor dan bahan kimia lainnya yang diduga akan digunakan untuk narkotika jenis sabu secara illegal. Kelimanya, lanjut dia telah bekerja sejak tahun 2013.
"Modus operandinya dengan meracik bahan prekusor dan bahan kimia lainnya. Itu diduga untuk narkotika jenis sabu. Para pelaku sudah menekuni profesi ini sejak tahun 2013," ungkapnya.
Slamet mengatakan, selain mengamankan lima orang tersangka, pihak BNN juga menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari beberapa peralatan dapur dan bahan baku jenis prekusor. Menurut dia, pelaku melakukan pemasaran di wilayah Medan dan sekitarnya.
"Barang bukti yang ditemukan, beberapa peralatan dapur, bahan prekusor. Pemasaran (narkoba) di Medan dan sekitarnya," pungkasnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))