Batal Eksekusi Mati WN Prancis, Prasetyo Akui Ada Lobi

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 27 April 2015 17:28 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Oh enggak, enggak (langsung ke saya). Saya kan tidak boleh berhubungan dengan pihak-pihak tersebut tentunya," jelasnya.

Seperti diketahui Sergei merupakan salah satu pembangun pabrik narkotika terbesar ketiga di dunia yang dia bangun bersama 21 orang lain di Tangerang, Banten. Polri lalu melakukan penggerebekan besar-besaran pada 11 November 2005 dan menyita berton-ton bahan pembuat ekstasi, 148 kg sabu dan sejumlah mesin pembuat ekstasi.

Pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 4.000 meter persegi itu berkapasitas produksi 100 kg ekstasi per minggu. Dengan satu kg ekstasi berisi 10 ribu butir pil yang tiap butirnya laku dijual Rp100 ribu, maka pabrik itu setiap minggunya memiliki omset Rp100 miliar.

Dari pabrik ini, total tersangka yang ditahan adalah 21 orang. Sembilan orang di antaranya dihukum mati yaitu Benny Sudrajat alias Tandi Winardi, Iming Santoso alias Budhi Cipto, Zhang Manquan, Chen Hongxin, Jian Yuxin, Gan Chunyi, Zhu Xuxiong, Nicolas Garnick Josephus Gerardus alias Dick, dan Sergei Aresky Atloui.

Batalnya Serge mengakibatkan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi tahap dua ini menjadi berkurang satu. Ke sembilan terpidana mati itu yakni:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya