PBB Diminta Jangan Ikut Campur Soal Hukuman Mati

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 28 April 2015 13:30 WIB
Ban Ki Moon
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan pernyataan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-moon yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kembali hukuman mati bagi terpidana narkoba di Indonesia.

Menurut Hasanuddin, bentuk hukum yang ada di setiap negara tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Belum lagi, masalah tersebut bukanlah bentuk dari konflik antarnegara.

"Hukuman mati adalah hukuman positif di Indonesia, sehingga Sekjen PBB tidak perlu ikut campur karena ini bukan masalah konflik antar negara, tapi hukum yang berlaku di negara-negara itu," kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (28/4/2015).

Lagipula, Hasanuddin menganggap aneh pernyataan Ban Ki-moon karena tidak melihat negara lain yang juga menerapkan adanya hukuman mati terhadap pengedar narkoba. Berdasarkan data dari Amnesty Internasional, ada 58 negara yang menjalankan hukuman mati.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya