JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan penggeladahan kantor DPRD DKI oleh Bareskrim Mabes Polri karena dicurigai ada keterlibatan anggota dewan dalam kasus Uninterrubtable Power Supply (UPS) pada 2014.
"Tanya sama polisi. Saya kira itu protokolernya polisi atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pasti begitu. Kalau misalnya polisi atau KPK curiga sesuatu pasti digeledah," kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan kantor DPRD DKI Jakarta. Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang-barang dari ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan itu berlangsung sekira tujuh jam.
"Satu dus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer dan plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital," kata Ikram.
(Susi Fatimah)