DENPASAR - Dianggap menantang perintah Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie dengan tidak mau menghentikan aktivitas perjudian, sebanyak 33 orang yang disinyalir sebagai bandar judi ditangkap.
Puluhan bandar judi ini tidak mau mengindahkan instruksi agar menghentikan praktik perjudian di Pulau Dewata sehingga dianggap menantang Kapolda. Mereka terjaring dalam operasi "Balak Agung" yang digelar jajaran Polda Bali mulai lima hari lalu dan akan berlangsung selama 21 hari.
"Orang-orang ini berarti telah menantang saya, karena merusak moral generasi di Bali dengan menggelar perjudian," tegas Ronny kepada awak media, Senin (27/4/2015).
Dari 33 orang yang ditangkapi itu, 26 terlibat kasus perjudian. Penangkapan pelaku judi yang dilakukan jajarannya, membuat Ronny bangga. "Baru lima hari operasi sudah ada 33 orang ditangkap dengan 26 kasus, ini luar biasa" tegasnya.
Dia menegaskan, apa yang digelar jajarannya dengan operasi balak itu, tak lain untuk mewujudkan Bali bebas praktek perjudian. Lantaran masih melihat praktek perjudian terus terjadi, Ronny menargetkan bisa menangkap lebih banyak lagi pelaku lainnya termasuk menangkap 44 bandar judi yang menjadi target operasi. Kata Ronny, dengan tangkapan pelaku judi cukup banyak itulah, makin menguatkan indikasi bahwa praktek perjudian di Bali masih marak.
(Muhammad Saifullah )