Tuntutan Ditolak Soekarno, Kahar Muzakkar 'Terpaksa' Berontak

Randy Wirayudha, Jurnalis
Kamis 30 April 2015 05:22 WIB
Abdul Kahar Muzakkar (Foto: Youtube)
Share :

Beberapa bulan kemudian, pemerintah pusat coba persuasif dengan memberinya pangkat “Overste” atau Letnan Kolonel, demi meredam kekecewaan Kahar. Tapi ketika akan dilantik pada 17 Agustus 1951, Kahar justru kabur dengan membawa serta sejumlah persenjataan dan jadi titik nol pemberontakannya.

Sebelumnya, Kahar sudah pernah beberapa kali dikecewakan pemerintah pusat. Salah satu persoalan sebelum tuntutannya pada 30 April 1950 itu adalah terkait pembentukan Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Oktober 1945.

Tapi KRIS justru lebih “dikuasai” golongan Mihanasa-Manado dan membuat perannya sebagai sekretaris terkucilkan, sampai memutuskan keluar dari KRIS.

Terlepas dari hal itu setelah tuntutannya ditolak Soekarno, Kahar membentuk brigadenya sendiri. Pada 7 Februari 1953, Kahar memutuskan bergabung dengan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.

Gerakan pasukannya yang berkekuatan sekitar 15 ribu pengikut, mengatasnamakan agama dan sepak terjangnya lebih kepada melancarkan teror kaum aristokrat dan para bangsawan yang bertentangan dengannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya