JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah diburu sejak lama oleh penyidik Bareskrim Polri. Bahkan, Novel diduga memiliki empat buah rumah yang tergolong mewah, sehingga ia berpindah-pindah saat hendak ditangkap.
"Novel ini kita ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," ujar Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Namun, hal itu langsung dibantah oleh sahabat Novel yang juga mantan Koordinator KontraS, Usman Hamid. Menurutnya, Novel hanya memiliki satu rumah di Kelapa Gading.
"Enggak benar informasi itu, dia hanya satu rumah di Kelapa Gading," jelas Usman di Bareskrim.
Sebelumnya, tim penyidik dari Bareskrim Polri dibantu tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Novel di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sekira pukul 00.00 WIB. Novel dikawal ketat aparat kepolisian yang tiba di Bareskrim pukul 01.00 WIB.
Kasus yang menjerat Novel Baswedan terjadi, ketika ia menjabat Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu diduga menganiaya dan menembak pencuri sarang walet.
Awalnya, perkara ini ditangani Polda Bengkulu. Tapi, Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel. Hubungan KPK dengan Polri pun memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel dikriminalisasi oleh Polri.
Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kala itu, turun tangan. Akhirnya, proses penyidikan terhadap Novel pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel kembali diangkat ke permukaan, ketika hubungan Polri-KPK memanas tahun 2015. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, Komjen BG merupakan calon kuat Kapolri.
(Fiddy Anggriawan )