Awalnya, perkara ini ditangani oleh Polda Bengkulu, namun Mabes Polri kemudian mengambil alih kasus ini pada 2012. Saat itu, Novel sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.
Bareskrim sempat ingin menahan Novel Baswedan sehingga membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Sejumlah aktivis menganggap Novel Baswedan dikriminalisasi oleh Polri.
Untuk meredakan ketegangan KPK-Polri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu turun tangan. Proses penyidikan terhadap Novel Baswedan pun seolah tenggelam.
Namun, kasus Novel Baswedan kembali diangkat ke permukaan ketika hubungan Polri-KPK memanas pada 2015. Pemicunya saat KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Padahal, ia merupakan calon kuat Kapolri.
(Fiddy Anggriawan )