Menurutnya, kebijakan tersebut jelas merugikan buruh karena tanpa pendampingan dari induk organisasinya sering kali buruh dibohongi oleh pengusaha dalam membuat perjanjian. Selain itu, kata dia, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan telah membuat ribuan buruh pabrik pengolahan ikan di-PHK akibat kekurangan suplai ikan.
Jumhur melanjutkan, menteri Jokowi sering kali membuat kebijakan tanpa meminta masukan dari pemangku kepentingan termasuk tidak meminta masukan kaum buruh. Contohnya, RPP Pensiun yang seenaknya akan diputuskan 8 persen padahal belum diputuskan oleh Tripartit Nasional.
"Kita dalam enam bulan ini masih percaya kepada Presiden namun bisa saja berbalik setelah ini bila kebijakan-kebijakan pemerintah masih tidak fokus dan jelas. Yang pasti kaum buruh adalah barisan pelopor, di mana di seluruh dunia, perubahan sosial bisa terjadi bila dipelopori oleh kaum buruh sementara kaum lainnya akan mengikut dalam gerakan sosial itu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )