Polri Harus Patuhi Presiden Bebaskan Novel Baswedan

Raiza Andini, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2015 06:29 WIB
Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penangkapan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkesan sebagai upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Novel.

Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman menilai, penyidik KPK tersebut derajatnya sama dengan kepolisian yang sama-sama berdiri untuk menegakkan hukum di Indonesia hanya berbeda tempat dan sistem.

"Harusnya ini juga menjadi pertimbangan dan ketika dia KPK dia melaksanakan tugasnya. Saya kira permintaan Presiden itu harus dijalani oleh Kapolri agar tugas-tugas pemberantasan korupsi di KPK tidak terganggu oleh peristiwa Novel Baswedan," ungkap Hamidah ketika berbincang dengan Okezone, di Jakarta, Sabtu (2/5/2015).

Jika Polri terus menerus menekan KPK, dengan mengungkap permasalahan lama yang hampir kedaluwarsa, lanjut Hamidah, maka masyarakat akan menilai bahwa penunjukan Budi Waseso sebagai Kabareskrim bertujuan untuk membalas dendam karena KPK telah lebih dahulu 'mengacak-acak' reputasi Budi Gunawan yang seharusnya menjadi kemudian batal jadi Kapolri.

"Ada kesan dari masyarakat bahwa seolah-olah Kabareskrim ini orang yang dipasang itu untuk membalas dendam tetapi susahnya, ya itu penegakan hukum di ranah polisi yang memiliki kewenangan itu enggak ada yang lainnya maka dia melaksanakan tugas itu," tambahnya.

Menurut Hamidah, KPK berhak meneliti apakah benar keputusan Kabareskrim Komjen Budi Waseso menangkap Novel Baswedan atas dasar pelanggaran hukum atau hanya sekadar membalas dendam.

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyidik di dalam proses penangkapan Novel Naswedan akan dilaporkan ke Propam jadi kalau persoalan itu menurut saya sih sesuatu yang memang kewajibannya kepolisian lah kalau kita anggap itu memang tidak pas," ujarnya.

Dari pihak Polri pun kata dia, harus menjelaskan alasannya ihwal penangkapan Novel. "Karena penangkapan Novel ini terkesan ada upaya untuk melemahkan KPK. Saya kira ini harus bisa dipahami bahwa kenapa Novel Baswedan ditangkap sekarang," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya