Intervensi Jokowi Persulit Penyidikan Kasus Novel Baswedan

Rizka Diputra, Jurnalis
Sabtu 02 Mei 2015 07:05 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Foto: Antara)
Share :

Neta menambahkan, dengan adanya kasus Novel, ada titik terang bahwa Polri mulai memproses kasus-kasus seperti itu.

Sayangnya, Jokowi melakukan intervensi dan intervensi itu dikhawatirkan akan membuat kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan di kantor-kantor polisi akan terus berlangsung dan tidak akan pernah diproses secara profesional oleh Polri.

"Akibatnya, masyarakat yang akan dirugikan dan akan menjadi korban kesewenang-wenangan oknum kepolisian. Padahal KHUP menegaskan, tersangka penganiayaan diancam hukuman lima tahun penjara dan dalam proses penyidikan tersangkanya bisa ditahan," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya