Novel tersangkut Kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet saat menjadi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tahun 2004. Kasusnya sempat ditunda pada 2012 atas permintaan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Budi Waseso mengatakan, berkas kasus Novel sudah P19. Namun, harus dilakukan pemeriksaan satu kali. Namun, tidak proaktif dan selalu menghindar dari penyidik polri.
"Itu berarti salah satunya yang bersangkutan menghambat proses penyidikan," ujar mantan Kapolda Gorontalo itu. (Sindonews)
(Rizka Diputra)