Ia mengatakan, sebenarnya salah satu adik Sultan, Gusti Hadiwinoto sudah dihubungi namun hingga Sultan membacakan sabda tersebut Gusti Hadiwinoto tidak juga terlihat di Sitihinggil Kraton Yogyakarta.
"Gusti Hadi tadi bilang on the way, mungkin macet. Kalau Gusti Prabu (GBPH Prabukusumo) tidak," ujarnya.
Diterbitkannya sabda raja oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dibenarkan oleh abdi dalem Kraton Yogyakarta. Dalam sabda raja tersebut mengangkat putri sulung Sri Sultan, GKR Pembayun menjadi nama GKR.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Sultan mengeluarkan satu poin sabda raja. Dengan menetapkan gelar atas putri sulungnya, GKR Pembayun, menjadi GKR Mangkubumi. Nama itu identik dengan calon pewaris takhta sebelum jumeneng atau menjadi raja.