Sebelumnya, Jero menyatakan sudah mengikuti semua prosedur hukum, kooperatif, dan tidak menghilangkan barang bukti. “Saya mohon Pak Presiden Jokowi, bapak mengenal saya dengan baik. Keadilan harus ditegakkan, harus tegak adil. Karena, banyak pihak yang mengatakan seperti itu tidak ditahan," ucapnya sebelum masuk mobil tahanan KPK, kemarin malam.
Jero sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dengan modus pemerasan di Kementerian ESDM. Jero diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan pemerasan dan pengarahaan untuk mendapatkan dana operasional menteri (DOM) yang lebih besar.
KPK menyatakan, atas permintaan Jero itu, jajaran di Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 hingga 2013 sebesar Rp9,9 miliar. Dana tersebut diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi.
(Abu Sahma Pane)