JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan evaluasi paska penggeledahan di kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI) dan SKK Migas.
Penggeledahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT TPPI.
"Sekarang tim dari penyidik sedang evaluasi hasil geledah tadi malam, beberapa alat bukti yang sedang kita evaluasi ada hubungan sama kasus itu atau enggak, tim masih kerja," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Dari hasil penggeledahan itu, menurut Budi alat bukti yang didapat itu nantinya akan disesuaikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dijadwalkan oleh penyidik.
"Ada surat banyak, dokumen, saksi juga ada yang diperiksa hari ini, tiga orang saksi berkaitan dengan masalah itu," jelas Budi.
Menurut Budi, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah pasti kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi ini.
Bareskrim pun masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara yang sebelumnya ditaksir mencapi Rp2 triliun rupiah.
"Ini kalau kerugian baru taksiran kita Rp2 triliun, yang akan nilai dari BPK itu audit resmi, kita belum tahu jumlah persis," tegas Budi.
(Rizka Diputra)