"Ada surat banyak, dokumen, saksi juga ada yang diperiksa hari ini, tiga orang saksi berkaitan dengan masalah itu," jelas Budi.
Menurut Budi, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah pasti kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi ini.
Bareskrim pun masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara yang sebelumnya ditaksir mencapi Rp2 triliun rupiah.
"Ini kalau kerugian baru taksiran kita Rp2 triliun, yang akan nilai dari BPK itu audit resmi, kita belum tahu jumlah persis," tegas Budi.
(Rizka Diputra)