BNP2TKI Akan Fight Bela Cicih hingga ke Pengadilan

Ahmad Zubaidi, Jurnalis
Rabu 06 Mei 2015 18:12 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menegaskan bahwa terpidana mati di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) asal Indonesia, Cicih binti Aing tidak bersalah. Hal ini didasarkan pada pengakuan Cicih kepada keluarga dan pengacaranya.

"Kami yakin Cicih enggak salah, pengakuan jujur dia kepada kami dan pengacaranya, makanya kami akan fight sampai pengadilan," tegas Nusron saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Diberitakan sebelumnya, seorang TKI asal Karawang Jawa Barat bernama Cicih binti Aing terancam hukuman mati oleh pemerintah Abu Dhabi karena dituduh membunuh anak majikannya yang baru berusia tiga bulan.

Setelah vonis tersebut, pemerintah RI terus melakukan upaya hukum dan diplomasi untuk menyelematkan Cicih, salah satunya dengan menyewa seorang pengacara handal di sana.

Menurut Nusron, langkah hukum yang ditempuh Cicih saat ini telah sampai di tahap banding. Namun ada satu hal yang sedang diupayakan di pengadilan tersebut adalah menghadirkan dokter yang memriksa korban.

"Satu hal yang kami harapkan, dokter yang visum korban dihadirkan di pengadilan, tapi hingga sekarang belum dipenuhi," tukasnya.

Nusron menambahkan, jika pengadilan nantinya tetap memutus Cicih bersalah maka Indonesia akan menempuh jalur politik atau diplomasi bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

"Kalau kepepet, Cicih masih divonis bersalah, maka kami lakukan lobi politik, Menlu akan keliling Arab dengan membawa surat dari Pak Jokowi sebagai Presiden untuk Raja di sana, biar mereka (Raja) bisa mengintervensi keluarga korban agar memaafkan Cicih," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya