Jeratan Darah Biru Keraton Yogyakarta

Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone), Jurnalis
Minggu 10 Mei 2015 10:05 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X (foto: Okezone-SINDO)
Share :

Bahwasanya, di era saat ini perempuan bisa menjadi seorang pemimpin atau raja. Atau justru, Sultan ingin keturunannya yang semuanya anak perempuan tetap memegang takhta kerajaan.

Hanya saja, keinginan Sultan menubruk adat dan aturan yang sudah dibuat pemerintah. Undang-Undang Keistimewaan dan Perda Keistimewaan Yogyakarta menegaskan raja Keraton Yogyakarta haruslah seorang pria keturunan raja.

Silsilah Ningrat

Sultan Hamengku Buwono I atau HB I (6 Agustus 1717-24 Maret 1792) yang pada mudanya bernama Raden Mas Sujono yang kemudian jumeneng Bendara Pangeran Harya Mangkubumi adalah pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadinigrat.

Kesultanan Yogyakarta merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Islam yang terpecah menjadi dua; Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.

Apalagi setelah dalam peperangan yang melelahkan melawan Belanda. Dan pada 27 Maret 1746 adalah perjuangan Pangeran Mangkubumi diakhiri dengan perjanjian antara penjajah dan pejuang di Giyanti pada 13 Februari 1755.

Dalam perjanjian itu pula Pengeran Mangkubumi diakui menjadi Raja atas setengah daerah Pedalaman Kerajaan Jawa dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.

Setelah perjanjian Giyanti, Sultan HB I membangun Keraton dan kotanya, yang kemudian dipilih nama Ngayogyakarta Hadinigrat. Nama itu sekarang dikenal dengan Kota Yogyakarta.

HB I meninggal dunia pada tahun 1792 Masehi dan dimakamkan di Astana Kasuwargan di Imogiri. Putra Mahkota menggantikan HB I dengan gelar Sultan HB II (7 Maret 1750-2 Januari 1828).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya