JAKARTA – Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso diminta kooperatif jika nanti diperiksa Ombudsman terkait penangkapan Novel Baswedan. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap Jumat 1 Mei 2015.
“Semua harus kooperatif. Semua harus ikut membantu (Ombudsman mencari kebenaran),” ujar Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan kepada Okezone, Selasa (12/5/2015).
Ia menambahkan, Novel berhak melaporkan Budi Waseso dan delapan polisi lainnya kepada Ombudsman. Selanjutnya, Ombudsman juga berhak memeriksa Budi dan polisi lain yang dilaporkan.
“Jadi, engga apa-apa Polri diperiksa. Ombudsman memang punya kewajiban memeriksa polisi yang dilaporkan,” ucap Edi.