Siswi Hamil Dilempar Pacar ke Sungai Lapor Polisi

Yuwono (Wahyu), Jurnalis
Selasa 12 Mei 2015 14:07 WIB
Share :

“Korban diduga dibuang ke dasar sungai oleh pacarnya dari atas jembatan setinggi 15 meter,” kata Kapolsek Margaasih, Kompol Untung Margono.

Dalam upaya pembunuhan itu, tidak hanya sang pacar EF yang diamankan, tetapi RZ teman EF juga sudah ditangkap petugas. RZ berperan membantu EF menceburkan Febi ke Sungai Citarum. EF malu Febi diketahui hamil atas ulahnya di saat masih sekolah.

Para pelaku yang masih berusia 18 tahun baru saja menyelesaikan Ujian Nasional tingkat SMA. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP Junto UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya