BANDUNG - Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Rabu (13/3/2024). Pengunduran diri ini dilakukan setelah Ema tersandung dugaan kasus korupsi dalam proyek CCTV dalam program Bandung Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk memproses pengunduran Ema tersebut.
Mundur Sebagai Sekda Bandung, Ema Sumarna Ingin Fokus Jalani Proses Hukum di KPK
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," ujar Yayan dalam keterangannya dikutip Jumat (15/3/2024).
Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan, termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, terutama pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” katanya.
KPK Cegah Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna Bepergian ke Luar Negeri
Yayan juga memastikan, sejumlah pekerjaan telah dikoordinasikan kepada para asisten daerah pascapengunduran diri Ema. Sehingga, seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di luar itu, Pemkot Bandung juga tengah fokus dalam pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok agar tetap terjaga dan aman saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri nanti.