BANDUNG - Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Pengunduran diri tersebut karena Ema Sumarna sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi gini waktu hari kemarin sore memang Pak Sekda mengajukan pengunduran diri jabatan secara formal," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat dihubungi wartawan, Kamis (14/3/2024).
Bambang Tirtoyuliono menyatakan, surat pengunduran diri Ema Sumarna itu didisposisikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan kepegawaian.
"Saya dapat laporan BKPSDM sudah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada BKN dan Kemendagri," ujar Bambang Tirtoyuliono.
Pj Wali Kota Bandung menuturkan, akan mengundang Kepala BKPSDM untuk menanyakan tindak lanjut dari pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung.
"Betul (Ema Sumarna) mengajukan pengunduran diri dari jabatan sedang menjalani proses hukum," tutur Pj Wali Kota Bandung.