Direktur PT CIFO Sony Setiadi dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Sedangkan dua petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Benny dan Andreas Guntoro divonis 2 tahun dan denda Rp100 juta.
Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana divonis 4 tahun dan denda Rp200 juta. Eks Kepala Dishub Kota Bandung Bambang Darmawan 4 tahun dan denda Rp200 juta dan Sekdis Dishub Kota Bandung Khairur Rijal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Eks Kadishub Kota Bandung dan Sekdishub Kota Bandung telah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin. Mereka berdua juga telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.