Menteri Tjahjo & Puan Masih Berstatus Anggota DPR

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2015 16:12 WIB
(Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah awak media mendatangi kantor Setjen DPR untuk menulusuri kebenaran atas isu yang beredar bahwa dua politisi PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo masih menjadi anggota DPR lantaran keduanya sudah diangkat sebagai menteri oleh Preisden Joko Widodo.

Puan Maharani menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri.

Salah satu pegawai Setjen DPR lantas mengecek data yang berisi dokumen dari anggota DPR dari seluruh fraksi. Dan benar saja, dalam database tersebut nama Puan dan Tjahjo masih tercatat sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Berdasar database itu, pun tidak ditemukan surat pengunduran diri Puan dan Tjahjo, yang ada hanyalah surat pelantikannya yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 September 2014.

Namun, saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti mengaku tidak tahu soal status Puan dan Tjahjo masih berstatus anggota DPR.

"Saya enggak tahu ya soal itu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Saat disinggung, apakah Puan dan Tjahjo masih mendapatkan gaji, Winantuningtyastiti menegaskan Puan dan Tjahjo tidak menerima gaji itu.

"Setahu saya, mereka (Puan dan Tjahjo) sudah ada penggantinya. Jadi sudah tidak terima gaji," tegasnya. (ang)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya