Selain itu, harus ada payung hukum yang kuat dan mengikat. Bukan hanya kepada perempuan tetapi juga terhadap laki-laki. Musni melihat, saat ini payung hukum yang ada di Indonesia yang sangat lemah, padahal bila praktik pelacuran ini di biarkan bisa sangat berbahaya.
“Selain itu, harus semakin meningkatkan pembinaan keagamaan, ketaqwaan, keimanan di masyarakat. Menurut saya pemerintah harus terlibat bukan berarti mengurusi masalah itu, tetapi pemerintah punya aparat dan punya uang jadi tidak ada pilihan pemerintah harus terlibat dalam rangka pembangunan keluarga yang di situ meningkatkan kualitas supaya itu semakin kecil,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )