Bocah 12 Tahun Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis

Antara, Jurnalis
Sabtu 16 Mei 2015 00:29 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

MATARAM - Kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Ikram (6) di sebuah rumah kos di Lingkungan Semoan, Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat, akhirnya terungkap. Pelakunya diduga anak di bawah umur.

Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat Iptu Hofni Nevabureni mengatakan penyidik Kepolisian Resor Sumbawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap JJ, salah satu penghuni kos tempat jenazah Ikram ditemukan keluarganya pada Kamis (14/5) malam.

Ironisnya JJ, tersangka pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah anak di bawah umur, berusia 12 tahun, yang tidak menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) karena dikeluarkan dari sekolahnya pada akhir 2014. "JJ sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia juga mengakui mencabuli korban sebelum dibunuh," katanya, Jumat (15/5/2015).

Dari pengakuan pelaku, kata Hofni, kejadian itu berawal ketika pada Rabu (13/5) sekira pukul 15.00 Wita, pelaku memanggil korban yang sedang bermain sepeda di halaman kos untuk diajak main "play station" (PS) di kamar kos pelaku, namun korban tidak bersedia ikut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya