Romli dan Margarito Tak Pantas Masuk Pansel

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 18 Mei 2015 18:56 WIB
Share :

JAKARTA - Masa jabatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid III akan berakhir pada Desember 2015. Mempersiapkan berakhirnya masa jabatan jilid III, pemerintah sudah menyatakan bahwa dalam waktu dekat Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Jilid IV segera dibentuk.

Namun, belum adanya pernyataan resmi dari pihak istana terkait anggota pansel, telah beredar beberapa nama yang masuk pansel. Nama-nama yang dikabarkan akan masuk anggota pansel itu, yakni Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Mahfud MD, Tumpak Hatorangan, Erry Riyana Hardjapamekas, Oegroseno, Saldi Isra, Zainal Arifin Mochtar, Refly Harun, Prof. Romli Atmasasmita, dan Margarito Kamis.

Menanggapi sejumlah nama yang beredar mengisi pansel tersebut, mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin, menilai nama Romli dan Margarito tak layak masuk tim Pansel KPK. Hal itu lantaran keduanya menjadi saksi ahli yang meringankan dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Komjen Pol Budi Gunawan atas penetapan tersangka dirinya.

"Secara orang awam saya melihat kurang menarik begitu (ada nama Romli dan Margarito). (Keduanya ditarik) kira-kira begitu," tuturnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya