Dosa Soeharto Membiarkan KKN Tumbuh Subur

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2015 06:42 WIB
Presiden Soeharto (Foto: AFP)
Share :

JAKARTA – Penguasa Rezim Orde Baru, Presiden RI kedua Soeharto, dinilai meninggalkan dosa dari kejahatannya selama hampir 32 tahun berkuasa. Kejahatannya itu, mulai dari tindak kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, penculikan, pelanggaran HAM, hingga Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)

Tindakan KKN yang dilakukan Soeharto ini mendapat sorotan tajam, lantaran melibatkan perusahaan-perusahaan miliknya yang dipegang oleh para anaknya, serta perusahaan para koleganya. Upaya tersebut jelas-jelas membuka ruang bagi para keluarga dan koleganya melakukan KKN.

“Dosa utamanya Soeharto kan membuka ruang bagi keluarganya untuk korupsi, memberikan ruang untuk sejumlah orang tertentu untuk korupsi. Dan itu alat-alat dia untuk melakukan korupsi bersama, itu dosanya,” tutur sejarawan Anhar Gonggong kepada Okezone.

Anhar menyampaikan, selain dosa melakukan KKN, Presiden dari kalangan militer itu juga menjalankan pemerintahan secara otoriter. Membuat orang-orang yang berseberangan pendapat, tak bisa bersuara bebas lantaran tindakan represif akan mereka dapatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya