Terlebih, KPK saat ini masih dipimpin Ketua yang berstatus pelaksana tugas (plt), dengan sisa masa bakti sekitar enam hingga tujuh bulan lagi.
Kata Bambang, dalam situasi seperti itu, tidak mudah bagi semua unsur pimpinan KPK menyepakat kasus-kasus yang patut diprioritaskan. Sedangkan kelanjutan kasus Bank Century layak diprioritaskan
"Kalau harus menunggu kepemimpinan KPK yang definitif, rentang waktunya masih terlalu panjang. Kalau prosesnya seleksi calon pimpinan KPK berjalan mulus, kepemimpinan baru KPK baru terbentuk pada Desember 2015. Setelah kepemimpinan baru melakukan konsolidasi, KPK praktis baru efektif bekerja pada Januari 2016," ungkapnya.
Bendahara Umum Partai Golkar juga mengatakan, dengan pertimbangan lain bahwa terlalu banyak kasus korupsi yang menumpuk di KPK.
Bambang menyarankan agar kelanjutan proses hukum kasus Bank Century sebaiknya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Karena selama bertahun-tahun hingga sekarang, kasus tersebut menjadi pusat perhatian publik.