Karena kalah jumlah dengan petugas, PSK tersebut berhasil diamankan.
Seluruh pasangan bukan suami istri dan PSK yang terjaring razia dibawa ke Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan untuk didata serta dimintai keterangan.
Kepala Dinsosnaker Kota Medan, S. Sarmansyah SH, saat dikonfirmasi mengatakan, razia penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadan.
"Dari razia tersebut, kita dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja berhasil dijaring 24 pasangan dan juga wanita pekerja seks komersial (PSK)," katanya. (fal)
(Arief Setyadi )