JAKARTA - Ronald Siahaan, kuasa hukum Jopi Paranginangin, relawan Jokowi yang tewas ditangan oknum TNI AL, mengungkapkan, sebanyak 20 pengacara akan diterjunkan mengawal kasus yang telah menghilangkan nyawa aktivis agraria tersebut.
Kata Ronald, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pembunuhan yang belum diketahui motifnya tersebut.
"Kita melihat ada ketakutan dalam penanganan kasus ini, hal itu diketahui ketika kami menanyakan hasil penyelidikan kepada bapak Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat namun beliau mengatakan telah melimpahkan kepada Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut)," kata Ronal di Rumah Aliansi mMsyarakat Adat Nusantara (Aman), Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Ketakutan pihak kepolisian, sambung Ronald, menambah kesedihan masyarakat dampingan Jopi. Mereka mengaku bertanya-tanya terkait motif pembunuhan dari Jopi yang pernah hadir dalam kehidupan mereka diberbagai daerah.