20 Pengacara Kawal Kasus Pembunuhan Relawan Jokowi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 26 Mei 2015 16:03 WIB
Jopi Peranginangin (Foto: Facebook)
Share :

"Karena bagi mereka sangat berbahaya bagi seorang sipil yang mampu menganiaya seseorang diarea sipil berpakaian sipil namun menggunakan senjata militernya," papar Ronald.

Sementara Arif Nurfikri, Staf Divisi Sipil dan Politik KontraS sangat menyesalkan kepolisian tidak menjelaskan motif pembunuhan Jopi yang juga aktivis Sawit Watch ini.

"Kita melihat pelimpahan kepada Pomal memberikan kesan polisi hanya melempar keterlibatan oknum TNI. Sementara berdasarkan keterangan saksi A yang juga dilakukan penganiyaan pelaku ada enam orang karena belum tentu semua oknum dari TNI AL," ungkapnya.

"Kita ingin Komnas Ham dan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) turut memberikan perlindungan bagi saksi, keduanya juga harus melakukan pemantauan terhadap kasus ini," tandasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya