JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menilai Hakim Haswandi sedang khilaf lantaran memenangkan gugatan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo.
Hakim Haswandi diketahui merupakan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena putusannya (Hakim Haswandi mengabulkan praperadilan Hadi Poernomo) mengandung beberapa kekhilafan," tutur Indriyanto melalui pesan singkatnya, Rabu (27/5/2015).
Menurut Indriyanto, kekhilafan pertama yakni ketika Hakim Haswandi memberi putusan melebihi permohonan Hadi Poernomo alias ultra petita. Mantan Direktur Jenderal Pajak itu meminta agar status tersangkanya dianggap tidak sah.