JAKARTA - Pedagang makanan yang menjajakan dagangannya di Lenggang Jakarta akan mendapat pengawasan rutin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengawasan tersebut mencakup kadar kebersihan maupun tanggal kadaluarsa makanan yang dijual.
"Bagaimana pun kita harus menjaga keamanan dan kenyamaman pengunjung. Kalau ada pengunjung yang pulang dari Monas sakit perut, bahkan masuk rumah sakit pasti yang disalahkan kita juga," ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Monumen Nasional, Rini Hariani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Menurut Rini, upaya pengawasan dilakukan lantaran pihaknya tidak tahu asal muasal makanan yang dijual para pedagang kaki lima (PKL) itu. "Kalau PKL-PKL ini kan kita tidak tahu makanannya, misalnya siapa yang mensuplai, kadaluarsanya kapan, minumannya itu air dari mana," tuturnya.
Selain itu, Rini juga menyinggung penertiban PKL di Monas sebagai bentuk penegakan peraturan daerah. Apalagi, kata dia, kawasan Monas adalah kawasan ring satu yang dekat dengan sejumlah objek vital negara.
"Kita mengacu pada Perda. Kalau Perda di ring satu tidak boleh ada PKL. Bisa dilihat sendiri kawasan kalau tidak ada PKL coba lihat gimana? Indah, nyaman, tertara rapi. Kalau tertata rapi kan enak dilihat," pungkasnya. (ira)
(Muhammad Saifullah )