DEPOK - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menyambangi Mapolresta Depok untuk menggelar konferensi pers bersama Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait laporan kasus dugaan beras plastik.
Kasus beras plastik di Depok berawal laporan warga bernama Naiman di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, yang mengalami keracunan satu keluarga usai menyantap beras yang mirip plastik.
"Ini berawal dari laporan masyarakat, Pak Naiman dan Nurman, yang bekerja sebagai pengangkut sampah, dapat beras dari jimpitan warga di 44 kepala keluarga (KK). Dapat beras jumlahnya 12 liter dibagi masing-masing 6 liter," kata Unggung menjelaskan kronologi beredarnya beras plastik di Depok, Kamis (28/5/2015).
Selanjutnya pada 17 Mei 2015 beras tersebut dimasak istri Naiman. Setelah dimakan, mereka satu keluarga merasa pusing dan lemas hingga berobat.
"Polresta Depok tak tinggaal diam, langsung ambil sampel beras yang menyebabkan pusing tersebut, dan langsung bawa ke labfor Mabes Polri," tegasnya.
Unggung menyebutkan, hasil dari puslabfor yang diserahkan kepada Kapolrestaa Depok menerangkan sampel beras yang dikirim dari Naiman tidak terbukti beras plastik alias negtif. Pengujian dilakukan dengan tiga metode dan seluruhnya terbukti tidak mengandung senyawa plastik.
"Dengan metoda GCMS negatif senyawa plastik, FTIR negatif, LSMSMS senyawa plastiknya juga negatif. Dengan demikian, kejadian Pak Naiman dan keluarganya setelah uji lab dari tiga metode digunakan negatif senyawa jenis plastik," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )