Warga Indramayu Nobar Sidang Putusan Yance di PN Bandung

Tri Ispranoto, Jurnalis
Senin 01 Juni 2015 11:41 WIB
Massa pendukung menonton persidangan di depan gedung PN Tipikor bandung (1/6/2015). (Foto: Tri Ispranoto)
Share :

BANDUNG - Hari ini, Senin 1 Juni 2015, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar nonton bareng (nobar) sidang putusan terhadap mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Batu Bara di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Sedikit berbeda dari sidang yang digelar sebelumnya, ribuan massa pendukung Yance yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Indramayu, kali ini datang membawa dua televisi berukuran besar dengan empat sound system yang dipasang di luar Gedung Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan Laksamana Laut (Anumerta) Raden Eddy (LLRE) Martadinata, Kota Bandung.

Televisi dan sound tersebut terhubung dengan kamera juga pengeras suara yang ada di ruang sidang utama tempat Yance menjalani persidangan.

Dari pantauan Okezone, sejak awal persidangan, yakni sekira pukul 09.45 WIB layar televisi dan sound system sudah menayangkan jalannya persidangan. Ribuan massa yang tidak bisa masuk ke ruang sidang memilih duduk dan menyaksikan jalannya sidang dari layar televisi.

Hingga pukul 10.10 WIB sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara masih berlangsung. Massa yang menonton dari televisi semakin bertambah hingga hampir menutup sebagian jalan raya. (fal)

(Syukri Rahmatullah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya