Pelanggan Buku Nikah Palsu Banyak yang Ingin Menikah Lagi

Syamsul Anwar Khoemaeni, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2015 14:06 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro menjelaskan, harga pembuatan buku nikah dan akta cerai palsu, ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk pembuatan akta cerai palsu. Sementara untuk buku nikah (suami-istri) dihargai sebesar Rp200.000.

"Pelanggannya kebanyakan mereka yang mau nikah lagi, baik suami maupun istri," ujar Tedjo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2015).

Tedjo menambahkan, berdasarkan keterangan salah satu tersangka berinisial N, mereka telah beroperasi lebih dari dua tahun dan omset yang didapatkan lebih dari Rp3 juta perbulan.

"Seminggu bisa mendapat empat kali pesanan dengan harga kisaran Rp300 ribu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polrestra Jakarta Timur menangkap tiga pelaku sindikat pemalsuan buku nikah dan akta cerai. Ketiga tersangka dijerat pasal 263 KUHP, dan atau 264 KUHP dan atau 266. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya