Keterangan Kawan Christopher Membingungkan

Raiza Andini, Jurnalis
Kamis 04 Juni 2015 14:51 WIB
Christopher Daniel (foto:Syamsul/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pengemudi laka maut Christopher Daniel Sjarief. Hakim Ketua Made Sutrisna menunda sidang tersebut pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Sidang ditunda hingga Kamis depan," kata Hakim Ketua Made Sutrisna di dalam sidang, PN Jaksel, Ampera Raya, Kamis (4/6/2015).

Sidang kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan empat orang saksi yakni sopir Sandi, Ali Reza, sekuriti yang melihat kejadian laka maut Outlander, Toto Ismanto dan juga saksi mata Haris.

Keempat saksi disumpah di hadapan majelis hakim.untuk dapat memberikan keterangan jujur di persidangan. Namun, dari pantauan Okezone di lokasi, terdapat beberapa keterangan saksi yang membuat sedikit kecewa tim pengacara Christopher lantaran memberikan keterangan yang membingungkan.

"Mohon majelis hakim keterangan Ali sangat membingungkan bolehkan kami meminta orangtua Christopher untuk didatangkan?," pinta salah satu tim kuasa hukum Christopher di persidangan.

Namun, Hakim Ketua Made Sutrisna tidak dapat mengabulkan permohonan tersebut, meski pihak pengacara meminta hakim untuk didatangkan pada sidang berikutnya. "Mungkin di sidang yang akan datang boleh didatangkan," pintanya lagi.

Di dalam persidangan, Ali Reza tidak menjelaskan secara gamblang yang terjadi sebelum kecelakaan tersebut. Pihaknya hanya mengatakan beberapa fakta yang sesuai dengan BAP pihak kepolisian selebihnya mengatakan tidak tahu menahu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christopher Daniel Sjarief (23) mahasiswa San Fransisco, Amerika Serikat berwarganegara Indonesia itu telah menewaskan empat orang pengendara motor ketika mengemudi mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE dan diduga mengonsumsi narkoba.

Christopher dijerat Pasal 311 ayat 4 dan 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya