PEKANBARU – Polres Pelalawan, Riau, menggelar razia pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan. Saat operasi itu polisi menemukan 10 bangunan tempat pemotongan kayu (barak).
"Sebanyak 10 barak di lokasi yang diduga milik perambah di Kerumutan langsung dibakar," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis 4 Juni 2015.
Polisi juga menemukan hamparan kayu yang sudah digergaji di lokasi itu. Kayu hasil perambahan tersebut ditemukan di berbagai titik.
"Ada 20 kubik dengan berbagai jenis kayu dan ukuran ditemukan juga di lokasi," tutur Guntur.