JAKARTA - General Manager Unit Pengolahan PT Media Karya Sentosa (MKS), Pribadi Wardojo, mengatakan, mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin meminta langsung kenaikan jatah fee terkait kerjasama PT MKS dengan Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD), Bangkalan, Jawa Timur.
"Kontribusi (PDSD) belum ada, cuma pada waktu itu MKS cenderung sering mendapat surat ancaman demo dari LSM-LSM Bangkalan. Isi demonya seakan-akan MKS mengambil hak-hak gasnya Bangkalan," kata Pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).
Menurut Pribadi, permintaan penambahan reguler dari Fuad Amin disampaikan langsung kepada Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko.
"Fuad menyampaikan ke Antonius Bambang untuk menambah biaya fee yang semula Rp50 menjadi Rp200 juta dan seterusnya?," tanya Jaksa KPK.
"Iya," jawab Pribadi membenarkan.