Fuad Amin Disebut Minta Kenaikan Fee Proyek Gas

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 08 Juni 2015 18:12 WIB
Fuad Amin Disebut Minta Kenaikan Fee Proyek Gas (Foto: Ilustrasi)
Share :

Seperti diketahui, selain uang reguler yang terbagi dalam tiga periode yakni Rp50 juta per bulan, Rp200 juta per bulan, dan Rp700 juta per bulan, Fuad juga meminta uang insidentil alias non reguler. Didi sebagaimana keterangannya dalam BAP Nomor 17 menyebut Fuad meminta ke Bambang Djatmiko dengan total Rp3,158 miliar pada 2010-2012.

Fuad Amin didakwa menerima uang suap Rp18,050 miliar dari PT MKS melalui Antonius Bambang Djatmiko selaku Direktur. Duit ini diberikan PT MKS sebagai balas jasa kepada Fuad Amin terkait bisnis pembelian dan penyaluran gas alam di Bangkalan.

Fuad disangka melanggar Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b lebih subsidair Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya