46 Ton Pupuk Bersubsidi Palsu Disita Polisi

Salviah Ika Padmasari, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2015 02:01 WIB
46 ton pupuk bersubsidi palsu disita polisi (Foto: Salviah/Okezone)
Share :

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 46 ton pupuk bersubsidi palsu dari dua toko bahan pertanian di Kabupaten Enrekang, Sulsel dalam operasi penertiban pupuk bersubsidi.

Puluhan ton pupuk ini terbagi empat jenis atau merek masing-masing pupuk Phounska, Ponskha, TSP-46 dan SP 36 berasal dari produsen di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Penertiban ini digelar Sub Direktorat Industri Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel selama sebulan. Selain menyita pupuk bersubsidi palsu tersebut, polisi juga menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial H dan S.

Namun, keduanya belum ditahan, dan sementara masih dikenakan wajib lapor ke Mapolda Sulsel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya