"Jadi pas turun dari angkot, si perempuan dipanggil. ‘Sis,’ kata salah seorang. Kemudian perempuan itu menengok dan orang-orang itu langsung menghampiri. Mereka segera masuk ke rumah," ceritanya.
Edi mengungkapkan awalnya tidak tahu ada apa. Namun setelah dipanggil oleh salah seorang yang meminta meminjam timbangan, ia baru menyadari jika mereka sedang menggerebek bandar narkoba.
"Tadi anggota BNN-nya pinjam timbangan, dan pas saya ikut masuk ternyata mau menimbang sabu-sabu," ujarnya.
Edi mengatakan, hasil timbangan sabu-sabu seberat 21 kilogram. Barang haram itu ditemukan di sejumlah barang yang ada di kamar kos yang diketahui bernama Siska.
"Barang-barangnya ada yang di alat refleksi, kipas angin, dispenser, dan di barang-barang lainnya yang ada di dalam kamar," jelasnya.