Angeline Diadopsi Diusia Tiga Hari Tanpa Akta Kelahiran

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2015 15:37 WIB
Angeline yang hilang misterius sejak 16 Mei 2015 (Foto: Antara)
Share :

DENPASAR – Ditemukannya Angeline dalam keadaan tak bernyawa di belakang rumahnya, mengundang keprihatinan mendalam dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali.

Angeline, bocah berusia delapan tahun yang hilang secara misterius sejak 16 Mei 2015, akhirnya ditemukan tewas terkubur di atas tumpukan sampah dekat kandang ayam di belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Kepala LPA Bali, Nyoman Masni ikut mendatangi kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, untuk melihat jenazah Angeline, setelah jasadnya dievakuasi pihak kepolisian.

"Kami datang ingin melihat kondisi korban dan sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi pada bocah yang masih belia itu," cetus Nyoman Masni.

Di sisi lain, dugaan mulai mengarah pada pihak keluarga angkatnya, terkait tewasnya siswi SD 12 Sanur itu. Saat ini, ibu angkatnya, Margaret sudah diamankan kepolisian.

Apalagi, keganjilan soal keluarga angkatnya turut disampaikan pihak LPA Bali, di mana sedianya Angeline diadopsi hanya dengan akta notaris, tapi tanpa akta kelahiran ketika masih berusia tiga hari.

"Ini suatu hal yang tidak wajar dan ke depannya, hal ini tidak boleh terjadi. Dalam proses pengangkatan anak, harus dalam pengawasan ketat," tandasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya