JAKARTA - Peristiwa pembunuhan Angeline, bocah berusia delapan tahun harus dijadikan momentum untuk menyatakan perang terhadap kekerasan anak.
Untuk itu, perlu shock therapy terhadap para pelaku kekerasan terhadap anak, agar orang-orang dewasa, siapapun itu, berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan terhadap anak.
"Perlu shock therapy untuk menyadarkan siapapun di Indonesia bahwa kekerasan terhadap anak apalagi sampai menghilangkan nyawa adalah kejahatan luar bisa, sama seperti korupsi dan terorisme. Saya harap, siapapun pembunuh Angeline dihukum mati saja. Didor saja," kata Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/6/2016).
Berdasarkan autopsi tim forensik, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Angeline mengalami berbagai penyiksaan mulai dari fisik, seksual, dan psikologis. Bahkan dari pengakuan Agus, satpam rumah Margaret (ibu angkat Angeline-red) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Angeline, dia juga melakukan pemerkosaan terhadap Angeline sebelum dibunuh.
Bahkan setelah menjadi jasad, Angeline masih disetubuhi oleh pelaku. "Saya mohon kepada kepolisian, jaksa, dan hakim, jeratlah pelaku dengan pasal berlapis. Beri kami harapan bahwa negara hadir melindungi anak-anak. Beri peringatan kepada orang-orang di luar sana bahwa tidak ada tempat untuk orang-orang biadab penyiksa dan pembunuh anak di negeri ini," kata senator asal DKI Jakarta ini.
Menurut Fahira, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia karena sebagian besar masyarakat masih belum memandang kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa.