Kendati demikian, Falah lebih setuju jika alokasi anggaran yang akan dimasukan dalam RAPBN 2016 itu tidak disebut sebagai dana aspirasi melainkan program aspirasi. Pasalnya, anggota DPR itu disumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Ini namanya bukan dana aspirasi, kalau dana aspirasi itu kesannya bagaimana. Tapi yang betul adalah namanya program aspirasi. Sesungguhnya anggota DPR disumpah untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat," tuturnya.
Falah menambahkan, alokasi anggaran yang tidak sedikit ini memang perlu diawasi pendistribusiannya karena rawan penyelewengan. Dia menyarankan beberapa upaya, di antaranya dengan melakukan perencanaan dan pelaksanaan program yang dikawal semua pihak melalui audit dan pengawasan intensif.
"Jadi penyelewengan sesungguhnya dapat dicegah dengan audit dan pengawasan yang intensif, enggak ada persoalan. Coba bayangkan, kita ke Dapil dan kemudian banyak keluhan dari rakyat. Ini rusak, itu rusak, kan harus cepat diatasi. Justru dengan program aspirasi, pembangunan di daerah dapat lebih cepat dilaksanakan," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)